Senin, 08 April 2013

manajemen pondok pesantren



BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Dalam struktur pendidikan nasional, pesantren merupakan mata rantai yang sangat penting. Hal ini tidak hanya karena sejarah kemunculannya yang relatif lama, tetapi juga karena pesantren telah secara signifikan ikut andil dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam sejarahnya, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang berbasis masyarakat (society based-education). Dalam kenyataannya, pesantren telah mengakar dan tumbuh dari masyarakat, kemudian dikembangakan oleh masyarakat, sehingga kajian mengenai pesantren sebagai sentra pengembangan masyarakat sangat menarik beberapa peneliti akhir-akhir ini. Kendatipun pesantren—atau popular pondok pesatren—merupakan kenyataan        sosial yang sudah mapan dalam masyarakat Indonesia, namun tidak memperoleh perhatian dan intervensi yang signifikan dari pemerintah untuk mengembangkan ataupun memberdayakannya. Hal ini menjadikan pesantren tumbuh dengan kemampuan sendiri—yang pada akhirnya menumbuhkan varian yang sangat besar, karena sangat tergantung pada kemampuan masyarakat itu sendiri. Kadang, kesan yang muncul adalah bahwa pesantren merupakan lembaga yang eksklusif dan kurang mengakomodasi perkembangan zaman dalam hal sistem pembelajaran serta manajemen pengelolaannya.
Dalam manajemen pesantren dan sistem pembelajarannya mempunyai karakteristik tersendiri, terutama tidak menganut ketentuan-ketentuan formalistic dan procedural yang ketat. Hal ini karena organisasi sistem pembelajaran itu sendiri tidak terbentuk sebagaimana mestinya. Dalam pembelajaran pesantren konvensional tidak dijumpai komponen komponen pembelajaran formal, seperti daftar santri (peserta) pengajian, daftar pelajaran, desain pembelajaran, media pembelajaran, dan tidak ada pula evaluasi hasil belajar. Mata ajaran yang diajarkan hanyalah ilmu-ilmu keagamaan—terutama dari kitab-kitab abad pertengahan yang dikenal dengan kitab-kitab klasik/ kuning (al-kutub al-qadimah). Metode pendekatan yang berkisar pada sorogan, bandongan, cocogan, setoran, muthalaah dan musyawarah.
Jika ditinjau dari sistem pendidikan yang diterapkan di pondok pesantren, terutama sebelum masa orde baru, maka pendekatan yang sering dipergunakannya adalah pendekatan holistik, hal itu dibuktikan paling tidak dengan prinsip-prinsip yang tercermin dari sistem pendidikannya. Sistem pendidikan pesantren, mendasarkan filsafat pendidikannya pada filsafat theocentric, yang memandang bahwa semua aktivitas pendidikan dipandang sebagai ibadah kepada Tuhan dan merupakan bagian integral dari totalitas kehidupan muslim, sehingga belajar dan mengajar di pesantren tidak dipandang sebagai alat tetapi dipandang sebagai tujuan. Implikasi dari prinsip tersebut, maka para pengajar di Pondok Pesantren memandang bahwa kegiatan di pesantren sebagai ibadah kepada Tuhan, sehingga penyelenggaraan Pondok Pesantren dilaksanakan "di bawah bayang-bayang Tuhan", sukarela dan dijadikan sebagai media pengabdian kepada sesama manusia dalam rangka mengabdi kepada Tuhan. Hal itu juga tercermin dari kearifan dan kesederhanaan hidupnya sehari-hari yang menyiratkan semacam kesadaran transcendental. Kesederhanaan di sini adalah identik dengan kemampuan bersikap dan berpikir wajar, proporsional, dan tidak tinggi hati.



 
B. Rumusan Masalah
            Sebagaimana gambaran tersebut di atas, maka yang menjadi rumusan masalah dalam makalah ini adalah:
a.    Bagaimana karakteristik pendidikan tradisional?
b.    Apa yang menjadi elemen-elemen pesantren?
c.    Bagaimana struktur Organisasi dan pola Manajemen Pesantren Tradisional?








BAB II
PEMBAHASAN
A.   Karakteristik Pendidikan Islam Tradisional
Secara etimologis, kata “tradisional” berasal dari kata dasar tradisi yang berarti tatanan, budaya atau adat yang hidup dalam sebuah komunitas masyarakat. Karenanya, tradisional diartikan konsensus bersama untuk ditaati serta dijunjung tinggi oleh sebuah komunitas masyarakat setempat. Kata tradisional juga selalu menunjuk pada hal-hal yang bersifat peninggalan kebudayaan klasik, kuno dan konservatif.
Bercermin dengan asumsi di atas, apabila dikaitkan dengan sistem pendidikan dalam Islam, maka pandangan kita selalu tertuju pada pesantren. Pesantren dianggap satu-satunya sistem pendidikan  di Indonesia yang menganut sistem tradisional (konservatif). Bahkan, oleh Ulil Abshar Abdallah dalam artikelnya, menyatakan bahwa pesantren merupakan satu-satunya lembaga pendidikan Islam di Indonesia yang mewarisi tradisi intelektual Islam tradisional.[1] Identifikasi ini sekaligus mengukuhkan bahwa pesantren  dengan segala infrastrukturnya merupakan lembaga pendidikan di Indonesia yang masih menjunjung tinggi tradisi dan budaya otentik bangsa. Pertanyaannya, seperti  apakah pola umum pendidikan tradisional itu?
Untuk menjawab pertanyaan di atas, menarik kiranya untuk mendiskusikan kembali definisi pesantren yang pernah diungkap oleh Mochtar Buchori bahwa pesantren merupakan bagian dari stuktur internal pendidikan Islam di Indonesia yang di selenggarakan secara tradisioanal yang telah menjadikan Islam sebagai cara hidup.[2] Sebagai bagian struktur internal pendidikan Islam Indonesia, terutama dalam fungsinya sebagai institusi pendidikan, di samping sebagai lembaga dakwah, bimbingan kemasyarakatan, dan bahkan perjuangan. Mukti Ali mengidentifikasikan beberapa pola umum pendidikan Islam tradisional sebagai berikut.[3]
1.    Adanya hubungan yang akrab antara kyai dan santri
2.    Tradisi ketundukan dan kepatuhan seorang santri terhadap kyai
3.    Pola hidup sederhana (zuhud)
4.    Kemandirian atau indenpendensi
5.    Berkembangnya iklim dan tradisi tolong-menolong dan suasana persaudaraan
6.    Disiplin ketat
7.    Berani menderita untuk mencapai tujuan
8.    Kehidupan dengan tingkat relagiusitas yang tinggi.
Alamsyah Ratu Prawiranegara juga mengemukakan beberapa pola umum yang khas yang terdapat dalam pendidikan Islam tradisional sebagai berikut.
1.    Independen
2.    Kepemimpinan tunggal
3.    Kebersamaan dalam hidup yang merefleksikan kerukunan
4.    Kegotong-r oyongan
5.    Motivasi yang terarah dan pada umumnya mengarah pada peningkatan kehidupan  beragama .
Demikian juga Mastuhu menuliskan, sebagai sebuah lembaga pendidikan Islam tradisional, pesantren mempunyai empat ciri khusus yang menonjol. Mulai dari hanya memberikan pelajaran agama versi kitab-kitab Islam klasik berbahasa Arab, mempunyai tekhnik pengajaran yang unik yang biasa dikenal dengan metode sorogan dan bandongan atau wetonan, mengedepankan hafalan, serta menggunakan sistem halaqah.
Metode halaqah merupakan kelompok kelas dari sistem bandongan. Halaqah berarti lingkaran murid, atau sekelompok santri yang belajar di bawah bimbingan seorang ustadz dalam satu tempat. Dalam prakteknya, halaqah dikategorikan sebagai diskusi untuk memahami isi kitab, bukan mempertanyakan kemungkinan benar salahnya apa apa yang diajarkan oleh kitab. Sejalan dengan itu, sebagai mana dikemukakan Mahmud Yunus, halaqah dinilai hanya cocok bagi pengembangan intelektual kelas santri yang cerdas, rajin, serta bersedia mengorbankan waktu yang besar untuk belajar.
Namun demikian, meski dengan istilah yang berbeda (munazaharah), halaqah berhasil dikembangkan dengan baik oleh KH Mustaim Romli (Jombang), sehingga menjadi sebuah metode penyajian bahan pelajaran yang mampu menanamkan  dan mengembangkan kreativitas, sikap kritis, logis, dan analitis secara sekaligus, disamping juga mampu memotivasi seluruh peserta untuk terus belajar dan berkompetisi dalam mengembangkan wawasan keilmuan secara mandiri. Hal ini mengingat metodologi halaqah menempatkan kiai atau hanya sebagai  “moderator”.[4]
Selain halaqah, dalam dunia pesantren dikenal beberapa metedologi pengajaran sebagai berikut.
1.    Hafalan  (Tahfizh)
Sebagai sebuah metedologi pengajaran, hafalan pada umumnya diterapka pada mata pelajran yang bersifat nadham (syair), bukan natsar (prosa), dan itupun pada umumnya terbatas pada ilmu kaidah bahaga arab, seperi  Nadhm AL-‘Imrithi, Afiyyah ibn Malik, Nadhm Al-Maqsud, Nadhm Jawabir Al-Maknun, dan lain sebagainya. Namun demikian, ada juga beberapa kitab prosa (Natsar) yang dijadikna sebagai hafalan melalui sistem pengajaran hafalan. Dalam metedologi ini, biasanya santri diberi tugas untuk menghafal beberapa bait atau baris kalimat dari sebuah kitab, untuk kemudian membacakannya di depan sang kyai/ustadz.
Oleh karena menggharuskan santri untuk menghafal, metode ini sangat relevan apabila diterapkan kepada santri yang masih tergolong anak-anak, tingkat dasar, dan tingkat menengah. Sedangkan pada usia diatas itu, metode hafalan sebaiknya dikurangi sedikit demi sedikit, dan lebih tepat digunakan untuk rumus dan kaidah-kaidah. Hal ini disebabkan pada usia tersebut,tingkat kemampuan menghafal santri cenderung semakin lemah seiring dengan menguatnya daya nalar dan pemahannya.
Dalam aplikasinya, metode ini biasanya diterapkan dengan dua cara. Pertama, pada setiap kali tatap muka, setiap santri diharuskan membaca tugas-tugas hafalannya dihadapan kyai atau ustadz. Jika ia hafal dengan baik, ia diperbolehkan untuk melanjuti tugas hafalan berikutnya. Sebaliknya jika ia belum berhasil, ia di haruskan mengulang lagi sampai lancar untuk disetorkan kembali pada pertemuan yang akan datang
Kedua, seorang kyai atau ustadz menugaskan santrinya untuk mengucapkan bagian-bagian tertentu dari hafalan yang telah ditugaskan kepada mereka, atau  melanjutkan kalimat atau lafadz yang telah diucapkan oleh gurunya.
2.    Hiwar atau Muhawarah
Berbeda dengan hiwar dalam dunia pesantren yang mengedepankan penguasaan bahasa sebagai alat komunikasi, hiwar dalam pesantren salafiyah identik dalam musyawarah. Dalam pemahamannya yang seperti itu, metode ini hampir sama dengan metedo-metode diskusi yang umum kita kenal, salah satunya adalah yang diterapkan di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon.
Sebagi sebuah metode, hiwar merupakan aspek dari proses belajar dan mengajar di pesantren salafiyah yang telah menjadi tradisi, khususnya bagi santri-santri yang mengikuti sistem klasikal. Oleh karenanya, kegiatan ini merupakan suatu keharusan. Bagi mereka yang tidka mengikuti atau mengindahkan peraturan  kegiatan hiwara atau musyawarah , akan dikenai sangsi, karena  musyawarah sudah menjadi ketetapan  pesantren yang harus di taati untuk dilaksanakan.
Dalam pelaksanaannya, para santri melakukan kegiatan belajar secara kelompok untuk membahas bersama materikitab, yang telah diajarkan oleh kyai atau ustadz. Dalam belajar kelompok ini, mereka tidak hanya membahas segala sesuatu yang berkenaan dengan topik/sub topik bahasan kitab belaka. Lebih dari itu, tidak jarang  mereka juga memperluas cakupan diskusinya, hinggan mencakup  pembahasan tentang lafadz demi lafadz dan kalimat demi kalimat jika ditinjau dari gramatika bahsa Aarab (ilmu alat). Semua nitu merupakan bagian integral dari usaha mereka untuk bisa memahami makna hingga dapat  menyimpulkannya. Sejalan denga itu, metode ini dinilai sangat efektif dan relatif cukup berhasil sehingga sampai saat ini meteode ini tetap di pertahankan oleh Pesantren  Salafiyyah.
3.    Metode Bahtsul Masa’il (Mudzakaroh)
Mudzakaroh atau bahtsul Masa’i  merupakan pertemuan ilmiah untuk membahas masalah diniyah, seperti ibadah, akidah, dan permasalahan-permasalahna agama lainnya. Metode ini sesungguhnya tidak jauh berbeda dengan metode musyawarah. Bedanya, sebagai sebuah metodologi mudzakarah pada umumnya hanya diikuti oleh para kyai atau para santri tingkat tinggi. Dalam kaitan ini Mudzakarah (diskusi) terbagi dua, yaitu:
a)    Mudzakarah yang diadakan antar sesama kyai atau ustadz. Pada tipe ini, biasanya disediakan kitab kitab besar yang merupakan rujukan utama serta dilengkapi dengan dalil-dalil dengan metode Istimbath (pengambilan hukum) yang lengkap. Metode ini pada umumnya bertujuan untuk memecahkan permasalahan agama dan kemasyarakatan yang timbul, disamping juga untuk memperdalam pengetahuan agama.
b)    Mudzakarah,  yang diadakan antar sesama santri. Bertujuan untuk melatih para santri dalam memecahkan masalah dengan menggunakan rujukan-rujukan yang jelas, serta melatih santri tentang cara berarguemntasi dengan menggunakan nalar. Biasanya dipimpin oleh ustadz atau santri yang ditunjuk oleh kyai.
4.    Fathul Kutub
Fathul Kutub merupakan kegiatan latihan membaca kitab (terutama kitab klasik) yang umumnya ditugaskan kepada santri senior di pondok pesantren. Sebagai sebuah metode Fathul Kutub bertujuan menguji kemampuan mereka dalam membaca kitab kuning, khususnya setelah mereka berhasil mengerjakan mata pelajaran kaidah bahasa Arab. Metode ini biasanya dikhususkan bagi santri yang sudah akan menyelesaikan pendidikannya di sebuah Pondok Peantren.
5.    Muqoronah
Muqoronah adalah sebuah metode yang berfokus pada kegiatan perbandingan, baik perbandingan materi, paham, metode, maupun perbandingan kitab. Metode ini hanya diterapkan pada kelas-kelas santri senior (Mahad ‘ali) saja.
6.    Muharawah atau Muhadatsah
Muhawarah merupakan latihan bercakap-cakap dengan menggunakan Bahasa Arab. Metode ini digunakan untuk berbicara baik dengan sesama santri maupun dengan para ustaz atau kyai.
            Berbeda dengan metode pendidikan di atas, zamakhsyari Dhofier lebih meliha kekhasan pola umum pendidikan Islam tradisional dari sisi tujuan pendidikannya. Dalam tradisi pesantren, Zamakhsyari menjelaskan bahwa ssalah satu keunikan dari pola pendidikan yang dilaksanakan di pesantren adalah tujuan pendidikannya yang tidak semata-mata berorientasi memperkaya pikiran santri dengan penjelasan-penjelasan, tetapi juga menitik beratkan pada peningkatan moral, melatih da mempertinggi semangat menghargai nilai-nilai spritual dan humanistik, mengajarkan kejujuran serta mengajarakan hidup sederhana. Dalam hal ini tujuan pendidikan pesantren bukan untuk duniawi tetapi untuk ibadah kepada Allah Swt.[5]
            Secara lebih rinci Abdurahman Wahid menjelaskan, pola umum pendidikan tradisional meliputi dua aspek utama kehidupan di Pesantren[6]
            Pertama pendidikan dan pengajaran berlangsung dalam sebuah struktur, metode dan bahkan literatur yang bersifat tradisional, baik dalam bentuk pendidikan non formal seperti halaqah maupun pendidikan formal seperti madrasah dengan ragam dan tingkatannya. Adapun ciri utama dari pendidikan dan pengajaran tradisional adalah ditekankan pada pengajaran lebih bersifat kepada pemahaman tekstual (letterlijk atau harfiyah), pendekatan yang digunakan lebih berorientasi pada penyelesian pembacaan terhadap sebuah kitab atau  buku untuk kemudian beralih kepada kitab berikutnya, dan kurikulumnya tidak bersifat klasikal.
Kedua, pola umum pendidikan Islam tradisional selalu memelihara sub-kultur pesantren yang terdiri di atas landasan ukhrawi yang terimplementasikan dalam bentuk ketundukan mutlak kepada ulama, mengutamakan ibadah, memuliakan ustaz atau kyai demi memperoleh pengetahuan agama yang hakiki
B.    Elemen-elemen Pesantren
Hampir dapat dipastikan, lahirnya suatu pesantren berawal dari beberapa elemen dasar yang selalu ada di dalamnya. Ada lima elemen dasar pesantren, antara satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan. Kelima elemen tersebut meliputi; kyai, santri, podok, mesjid dan pengajaran kitab-kitab Islam klasik atau yang sering disebut dengan kitab kuning.[7]
Mastuhu mengklasifikasikan perangkat-perangkat pesantren meliputi aktor atau pelaku seperti kyai dan santri. Perangkat keras pesantren meliputi mesjid, asrama, pondok, rumah kyai dan sebagainya. Sementara perangkat lunaknya adalah tujuan kurikulum, metode pengajaran, evaluasi, dan alat-alat penunjang pendidikan lainnya.[8] Namun demikian elemen-elemen pesantren tergantung pada besar kecilnya, program pendidikan yang dijalankan pesantren. Untuk pesantren yang berskala kecil dan hanya sekedar mengelola pondok pesantren saja (baca:Pesantren tradisional), maka hanya kelima elemen dasar tersebut yang menjadi elemen pesantren. Dan kelima elemen inilah yang menjadi objek manajemen.
C.    Struktur Organisasi dan pola Manajemen Pesantren Tradisional
 Setiap pesantren memiliki struktur organisasi sendiri-sendiri yang berbeda-beda satu terhadap yang lain, sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Meskipun  demikian, daripadanya dapat di simpulkan adanya kesamaan-kesamaan yang menjadi ciri-ciri umum struktur organisasi pesantren, dan tampak adanya kecenderungan perubahan yang sama di dalam menatap masa depannya, sebagai berikut :
a.    Pada dasarnya struktur organisasi pesantren dapat digolongkan menjadi dua sayap sesuai dengan pembagian jenis nilai yang mendasarinya, yaitu nilai agama dengan kebenaran absolut dan nilai agama dengan kebenaran relatif.
b.    Sesuai dengan hierarkis pembagian jenis nilai sebagaimana tersebut pada halaman 16, maka sayap 1 mempunyai supremasi terhadap sayap 2, dan oleh karena itu sayap 2 tidak boleh bertentangan dengan sayap 1, apalagi kalau sampai melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar akidah-syariah agama dan sunnah pondok.
c.    Sayap satu dijaga oleh kyai utama dan dibantu oleh kiai-kiai dan ustaz yang telah dinilai kemampuan  ilmu agamanya oleh kyai utama. Para pembantu kyai utama ini adalah juga santri-santri dari kyai utama. Sayap 2 dijaga oleh kyai-kyai muda, ustaz dan santri. Semua kerja sayap 2, bahkan semua perilaku warga pesantren harus memperoleh restu dari kyai utama, atau setidak-tidaknya  diperbolehkan atau tidak dilarang oleh kyai utama.
d.    Kyai utama merupakan pimpinan spritual dan tokoh kunci pesantren. Kedudukan, kewenangan, dan kekuasaannya amat kuat. Hubungan antarsantri, dan antara santri dan pimpinan (kiai, ustaz, dan pengurus) bersifat kekeluargaan dan penuh hormat.
e.    Pembagian kerja antar unit-unit kerja sering kali kurang tajam dan banyak terdapat kesamaan. Misalnya antara unit  yang mengurusi pendidikan dan pengajaran dengan unit yang mengurusi pengajian, kehumasan, kemasyarakatan, kesejahteraan santri, dan sebagainya sering kali mempunyai tugas yang sama.
f.     Gaya kerja dalam struktur organisasi pesantren pada umumnya masih merupakan garis lurus ke atas, artinya setiap unit kerja  bergantung pada atasan langsung.
Dalam struktur organisasi pesantren tradisional, peran kyai sangat menonjol. Pembahasan tentang peranan kyai dalam kepemimpinan masyarakat tradisional tidak bisa dilepaskan dari pembicaraan gaya kepemimpinan kyai dalam pesantren. Gaya kepemimpinan sorang kyai merupakan salah satu ciri khas atau bahkan menjadi bagian, meminjam istilah Gus Dur, subculture sebuah masyarakat tradisional (pesantren). Berbeda dengan gaya kepemimpinan lainnya, kyai pesantren sering kali menempati atau bahkan ditempatkan sebagai pemimpin tunggal yang mempunyai kelebihan (maziyah) yang tidak dimiliki oleh masyarakat pada umumnya.[9]
Anehnya, sebagaimana dikemukakan Gus Dur, hal demikian berlangsung secara alamiah. Keberadaanya tidak melalui proses pembinaan dan pemberdayaan yang tetap dan baku. Berawal dari kesabaran, kegigihan, dan kemandirian sang kyai untuk mengimplemasikan cita-cita luhurnya dalam bentuk pendirian pondok pesantren, segala sesuatunya berjalan layaknya air yang mengikutu laju arusnya, dan arus tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah heriditas. Implikasinya, gap quality (atau kesenjangan kualitas) antara seorang pemimpin dengan lainnya tidak bisa dihindarkan. Ironisnya, bukannya kenaikan, grafik kesenjangan kualitas tersebut pada umumnya menunjukkan kemunduran dan penurunan pada tingkat penerusnya. Meski demikian, kemutlakan dan kepemimpinan tunggal dalam  sebuah masyarakat tradisional terus berlangsung. Sifat  mutlak inilah yang kemudian dikenal sebagai karisma.
Kharismatik, demikian simpulan dari hasil penelitian yang dilakukan Mastuhu berkenaan dengan gaya kepemimpinan  kyai di enam lembaga pesantren yang dinilainya mempunyai tipe kepemimpinan  yang khas. Meski dengan kadar yang berbeda-beda, sesuai dengan perbedaan paradigma penyelenggara pendidikannya, kepemimpinan karismatik tetap menjadi gaya yang paling dominan dianut para pengasuh pesantren. Sementara itu, rasionalistik sebagai antonim dari kharismatik  hanya memperoleh porsi yang sedikit untuk dijadikan sebagai gaya kepemimpinan.[10] Hal ini terbukti dengan tidak adanya satu pesantren  pun gaya kepemimpinannya karismatik pengasuhnya kurang dari 50 %, sementara rasionalistiknya lebih dari 50%.
Dari gaya kepemimpinan kharismatik ini, Mastuhu kemudian menemukan dua pola hubungan yang unik antara kyai dan santri. Sebagaimana  gaya kepemimpinan  sang kyai, dua pola hubungan ini juga terdapat disebuah obyek penelitiaanya. Dua pola hubungan tersebut adalah sebagai berikut:[11]
Pertama, pola hubungan otoriter-paternalistik. Yaitu pola hubungan antara pimpinan dan bawahan atau, meminjam istilah James C. Scott, patron-client relationship; dan tentunya sang kyailah yang menjadi pimpinannya. Sebagai bawahan, sudah barang tentu peran partisipatif santri dan masyarakat tradisional pada umumnya, sangat kecil, untuk mengatakan tidak ada; dan hal ini tidak bisa dipisahkan dari kadar  kekharismatikan sang kyai. Seiring dengan itu, pola hubungna ini kemudian diperhadapkan denga pola hubungan diplomatik-partisipatif. Artinya, semakin kuat pola hubungan yang satu semakin lemah yang lainnya.
Kedua, pola hubungan laissez faire. Yaitu pola hubungan  kyai santri yang tidak didasarkan  pada tatanan organisasi yang jelas. Semuanya didasarkan pada konsep ikhlas, barakah, dan ibadah  sehingga pembagian kerja antar unit tidak dipisahkan secara tajam. Seiring dengan itu, selama memperoleh restu sang kyai, sebuah pekerjaan bisa dilaksanakan. Pola hubungan ini kemudian diperhadapkan dengan pola hubungan birokratik. Yaitu pola hubungan  di mana pembagian kerja dan fungsi dalam lembaga pendidikan pesantren sudah diatur  dalam sebuah struktur organisasi yang jelas.
Dari sini dapat dipahami bahwa kharisma yang dimiliki  atau  bahkan dilekatkan, baik secara sadar ataupun tidak, kepada seorang kyai inilah yang kemudian menyebabkan mereka mempunyai peran kepemimpinan dalam lingkungannya. Bahkan, dengan kekharismaan yang demikian besar, kyai tidak hanya berperan sebagai pengasuh atau tokoh spritual dalam masyarakat. Lebih dari itu, mereka juga berperan atau diperankan sebagai pimpinan masyarakat, bapak, dan pelindung.
Sebagai sebuah gaya kepemimpinan, sudah barang tentu terdapat  kelebihan dan kekurangannya. Disadari atau tidak, gaya kepemimpinan kharismatik  memang diperlukan pada tahap awal perkembangan pesantren. Pasalnya, sebagaimana diungkap Sukamto, kepemimpinan kharismatik paternalistik cenderung menunjukkan bobot rasa tanggung jawab kyai yang cukup besar perhatian secara pribadi terhadap para pengikutnya. Dengan demikian, kyai dapat memberikan pelindung sebaik-baiknya demi terjaganya persatuan dan kesatuan kelompok masyarakat yang dipimpinnya.
Kelemahan justru muncul pada saat gaya kepemimpinan ini terus diadopsi  secara berkelanjutan. Kelemahan-kelemahan tersebut adalah tidak adanya kepastian tentang perkembangan pesantren disebabkan segala sesuatunya bergantung pada keputusan pimpinan, adanya keraguan dan bahkan ketidakberanian tenaga-tenaga kreatif yang ikut membantu jalannya pendidikan intuk ikut berperan aktif dalam menyumbangkan kreatifitasnya, tidak adanya perencanaan yang sistematis dalam proses pergantian kepemimpinan (pada umumnya pergantian kepemimpinan disebabkan oleh faktor alami, seperti kematian), dan tidak adanya peningkatan kualitas kepemimpiana seiring meningkatnya pengaruh sang kyai dari tingakat lokal sampai regional, dan atau bahkan nasional.
Meski demikian, bukan berarti gaya kepemimpinan kharismatik harus dihilangkan,mengingat kelebihan yang ditimbulkannya juga cukup dominan. Dalam konteks ini, diktum al-muhafazhatu ‘ala al-qadim al-sholih wa al-akhdzu bi al-jadid al- ashlah patut untuk dikedepankan.










BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
pola umum pendidikan tradisional meliputi dua aspek utama kehidupan di Pesantren Pertama pendidikan dan pengajaran berlangsung dalam sebuah struktur, metode dan bahkan literatur yang bersifat tradisional yang bersifat letterlijk. Kedua, pola umum pendidikan Islam tradisional selalu memelihara sub-kultur pesantren yang terdiri di atas landasan ukhrawi yang terimplementasikan dalam bentuk ketundukan mutlak kepada ulama, mengutamakan ibadah, memuliakan ustaz atau kyai demi memperoleh pengetahuan agama yang hakiki
Elemen-elemen pesantren meliputi lima elemen dasar yaitu; kyai, santri, podok, mesjid dan pengajaran kitab-kitab Islam klasik atau yang sering disebut dengan kitab kuning.
Dalam struktur organisasi pesantren tradisional, peran kyai sangat menonjol, kyai sering kali menempapti atau bahkan ditempatkan sebagai pemimpin tunggal yang mempunyai kelebihan (maziyah) yang tidak dimiliki oleh masyarakat pada umumnya.
B.     Saran-saran
Pesantren sebagai lembaga pendidikan memiliki sejarah yang cukup panjang dalam membangun pendidikan khususnya bangsa Indonesia, sehingga diperlukan upaya untuk terus diadakan pengkajian dan penelitian sehingga kita mendapatkan informasi yang jelas.
DAFTAR PUSTAKA
Abdalla, Ulil Abshar, Humanisasi Kitab Kuning: Refleksi dan Kritik atas Tradisi Intelektual Pesantren dalam Pesantren masa depan: Wacana Pemberdayaan dan Transformasi Pesantre, Cet. I;  Bandung: Pustaka Hidayah, 1999
 
Ali,  Mukti, Beberapa Persoalan Dewasa Ini, Jakarta: Rajawali Press, 1987

Haedari, Amin, dkk, Masa Depan Pesantren Dalam Tantangan Modernitas dan Kompleksitas global, Cet, 1; Jakarta: IRD Press, 2004

Mastuhu, Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren: Suatu Kajian Tentang Unsurmdan Nilai Sistem Pendidikan Pesantren, Jakarta: INIS, 1994

                    , Gaya dan Suksesi Kepemimpinan Pesantren Vol II; Jakarta: Jurnal Ulumul Qur’an, 1990

Syukri Zarkasyi, Abdullah, Manajemen Pesantren Pengalaman Pondok Modern Gontor, Cet ke-2; Ponorogo:  Trimurti Press, 2005

Thaha, M. Chatib, Strategi Pendidikan Islam dalam Mengembangkan  Manusia Indonesia yang berkualitas, Makalah Seminar oleh KMA PBS IAIN Walisongo, 1990

Wahid, Abdurahman, Kepemimpinan Dalam Pengembangangan Pesantren dalam Bunga Rampai Pesantren, Jakarta: CV Dharma Bhakti, tt

Zamakhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren: Studi Tentang Pandangan Hidup Kyai, cet II, Jakarta: LP3ES, 1986





[1] Ulil Abshar Abdalla, Humanisasi Kitab Kuning: Refleksi dan Kritikatas Tradisi Intelektual Pesantren dalam Pesantren masa depan: Wacana Pemberdayaan dan Transformasi Pesantren, (Cet. I;  Bandung: Pustaka Hidayah, 1999), h. 287 
[2] M. Chatib Thaha, Strategi Pendidikan Islam dalam Mengembangkan  Manusia Indonesia yang berkualitas, (Makalah Seminar oleh KMA PBS IAIN Walisongo, 1990)
[3] Mukti Ali, Beberapa Persoalan Dewasa Ini, (Jakarta: Rajawali Press, 1987), h. 5
[4] Mastuhu, Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren: Suatu Kajian Tentang Unsur dan Nilai Sistem Pendidikan Pesantren, (Jakarta: INIS, 1994) h. 20-25
[5]  Zamakhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren: Studi Tentang Pandangan Hidup Kyai, cet II, (Jakarta: LP3ES, 1986), h. 21
[6] Abdurrahman Wahid, Bunga Rampai Pesantren, (Jakarta: dharma Bhakti, tt) h. 73-74
[7] Amin Haedari, dkk, Masa Depan Pesantren Dalam Tantangan Modernitas dan Kompleksitas global, (Cet, 1; Jakarta: IRD Press, 2004), h. 25
[8] Mastuhu, op.cit., h.55-56
[9] Abdurahman Wahid, op. Cit. h. 168
[10]  Matuhu, Gaya dan Suksesi Kepemimpinan Pesantren (Vol II; Jakarta: Jurnal Ulumul Qur’an, 1990) h. 88


Tidak ada komentar:

Posting Komentar