Kamis, 17 Januari 2013

proposal



PROPOSAL PERMOHONAN BANTUAN
DANA PEMBANGUNAN/REHABILITAS GEDUNG
PONDOK PESANTREN ROUDLOTUTTHOLIBIN
JETIS, KARANGRAYUNG, GROBOGAN
















 



















DITUJUKAN KEPADA Yth.
 Bpk Gubernur Jawa Tengah
Jl.Pahlawan No. 09 Semarang

Disusun oleh       :
PENGURUS PONDOK PESANTREN
 ROUDLOTUTH THOLIBIN
Desa Jetis Kecamatan Karangrayung Kabupaten Grobogan
No. Hp. 085225272

PONDOK PESANTREN
ROUDLOTUT THOLIBIN
 Desa Jetis RT 06 / RW 01 Kec. Karangrayung Kab. Grobogan
Jetis, 03 Juli 2012
Nomor             : 001 / PPRT / VII/ 2012
Lampiran         : satu ( 1 ) berkas
Perihal             : Permohonan Bantuan dana pembangunan/rehabilitas gedung Pon-pes        Roudlotuttholibin

Kepada Yth.
Bapak Gubernur Jawa Tengah
Jl.Pahlawan No. 09 Semarang
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam ukhuwah kami sampaikan semoga kita sekalian selalu berada dalam lindungan Alloh SWT.sholawat serta salam semoga tetap kita sanjungkan keharibaan Baginda Nabi Muhammad SAW, keluarga dan sahabat – sahabatnya. Amiin …

Bersama ini kami Pengurus Pondok Pesantren Roudlotut Tholibin Jetis, kec Karangrayung, Kab Grobogan sedang proses pembangunan yang diperkirakan menelan biaya Rp 17.313.858,- (Tujuh belas juta tiga ratus tiga bela sribu delapan ratus lima puluh delapan)
Mengingat kurangnya kemampuan Pon-pes Roudlotut Tholibin Jetis, kec Karangrayung, Kab Grobogan  khususnya untuk memenuhi kebutuhan dana tersebut secara mandiri, maka dengan segala kerendahan hati kami mohon bantuan Bapak Gubernur Jawa Tengah demi terselesainya pembangunan/rehabilitas gedung Pondok Pesantren Roudlotut Tholibin Jetis, kec Karangrayung, Kab Grobogan tersebut, sehingga dapat segera dipergunakan sebagaimana mestinya.
            Demikian permohonan kami, besar harapan kami atas terkabulkannya permohonan tersebut, Sebelum dan sesudahnya kami ucapkan terima kasih.
Wassalmu’alaikum Wr. Wb.


Pengurus Pondok Pesantren Roudlotut Tholibin
Desa Jetis RT 06 / RW 01 Kec. Karangrayung Kab. Grobogan

Ketua

Sekretaris


Abdulloh Nafi’



Solikin


                                               Mengetahui :
Kepala Desa Jetis




                                           MUGIYONO, SH

Mengetaui
Camat karangrayung



HARDIMIN, S.sos
NIP 19620516 198603 1 009
          
Kepala KUA
Kecamatan karangrayung



H. BUSRI, M.Pd.I
NIP 19620102 199203 1 001



PONDOK PESANTREN
ROUDLOTUT THOLIBIN
 Desa Jetis RT 06 / RW 01 Kec. Karangrayung Kab. Grobogan


 


PROPOSAL
PERMOHONAN BANTUAN REHABILITAS GEDUNG
PON-PES ROUDLOTUTTHOLIBIN
DUSUN JETIS RT 06 RW 01 DESA JETIS KECAMATANKARANGRAYUNG
 KABUPATEN GROBOGAN TAHUN 2011

I.          PENDAHULUAN
Pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian dan ketrampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agamanya, yang dilaksanakan sekurang-kurangnya melalui proses belajar mengajar atau melalui jalur lainnya, untuk membekali generasi penerus etasfet agama agar dapat menjalankan peranannya yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama.
Pendidikan Al Qur’an yang secara umum bertujuan meningkatkan kemampuan peserta didik untuk bisa membaca, menulis, memahami dan mengamalkan kandungan Al Qur’an, hal tersebut tentunya membutuhkan suatu tempat atau wadah dalam pengelolaannya.
Hal ini merupakan upaya untuk menyiapkan pelaku budaya yang berpedoman kepada ajaran agama terutama untuk menyiapkan generasi penerus pada masa mendatang manjadi manusia yang bermateri disiplin agama tapi juga bersosial budaya yang sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan era globalisasi.

II.       NAMA KEGIATAN
Kegiatan yang dimaksud adalah Pembangunan/rehabilitas Gedung PON-PES ROUDLOTUTTHOLIBIN Desa Jetis Kecamatan Karangrayung Kabupaten Grobogan Tahun 2012

III.    MAKSUD DAN TUJUAN

1.      Peningkatan sumberdaya manusia  
2.      Menyediakan sarana dan prasarana yang memadai
3.      Membangun generasi penerus perjuangan agama Islam agar selalu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
4.      Meningkatkan kesadaran untuk mendalami isi kandungan Al Qur’an dan syariat islam

IV.    PERMASALAHAN
Tiadanya dana merupakan faktor utama (kendala) dalam pengelolaan PON-PES ROUDLOTUTTHOLIBIN JETIS KARANGRAYUNG GROBOGAN yang lebih maju, terutama prasarana pendidikan yang optimal.

V.       SUSUNAN PENGURUS
Terlampir

VI.    WAKTU DAN TEMPAT
Kegiatan Proses belajar-mengajar dilaksanakan pada setiap hari bertempat di PON-PES ROUDLOTUTTHOLIBIN, Dusun Jetis  RT 06 RW 01 Desa Jetis Kecamatan Karangrayung Grobogan

VII. RENCANA ANGGARAN BIAYA
Dalam rangka pembangunan / rehabilitas Gedung PON-PES ROUDLOTUTTHOLIBIN Desa Jetis Kecamatan Karangrayung Kabupaten Grobogan, diperkirakan menelan biaya sebesar Rp 231.399.996,- (Dua ratus tiga puluh satu juta tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh enam. dengan perincian sebagaimana terlampir.

VIII.        SUMBER PENDANAAN
1.      Bantuan Bapak Gubernur Jawa Tengah
2.      Usaha lain yang tidak mengikat dan halal
3.      Swadaya masyarakat setempat dan wali santri

IX.    PENUTUP
Demikian proposal ini kami sebagai acuan pelaksanaan pembangunan / /rehabilitas Gedung PON-PES ROUDLOTUTTHOLIBIN. Kami sangat mengharap bantuan dan dukungan dari semua pihak, terutama sumbangan dan bantuan Bapak Gubernur Jawa Tengah agar pembelajaran di PON-PES ROUDLOTUTTHOLIBIN jetis dapat terealisasi. Semoga Allah SWT meridhoi. Amin.


Jetis, 03 Juli 2012

PENGURUS PONPES ROUDLOTUTTHOLIBIN
Dusun Jetis Desa Jetis Kec. Karangrayung

Ketua,



ABDULLOH NAFI
Sekretaris



SOLIKIN






PEMERINTAH KABUPATEN GROBOGAN
KECAMATAN KARANGRAYUNG
DESA JETIS







 


SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA JETIS
 KECAMATAN KARANGRAYUNG KABUPATEN GROBOGAN
Nomor : 025 / VI/ 2012

Tentang

PEMBENTUKAN PENGURUS PON-PES ROUDLOTUTTHOLIBIN
DUSUN JETIS RT 06 RW 01 DESA JETIS
KECAMATAN KARANGRAYUNG KABUPATEN GROBOGAN

Menimbang        :   a. bahwa sesuai dengan aspirasi masyarakat dalam rangka meningkatkan Pendidikan agama yang ada di desa jetis kususnya didalam belajar memahami Agama Islam
b. bahwa untuk maksud sebagaimana huruf a tersebut di atas, perlu dibentuk Pengurus PON-PES ROUDLOTUTTHOLIBIN jetis karangrayung Grobogan  yang penetapannya berdasarkan Keputusan Kepala desa jetis kecamatan karangrayung agarobogan

Mengingat          :   1.  Peraturan Pemerintah Nomor 72 dan 73 Tahun 2005 tentang Desa/Kelurahan;
2.  Hasil musyawarah warga Desa Jetis tentang Pembentukan Pengurus PON-PES ROUDLOTUTTHOLIBIN jetis karangrayung Grobogan pada tanggal 25 Juni 2012

MEMUTUSKAN

Menetapkan       :  
Pertama             :   Menetapkan Susunan Pengurus PON-PES ROUDLOTUTTHOLIBIN jetis karangrayung Grobogan sebagaimana tertuang pada Lampiran Keputusan ini;
Kedua                :   Pengurus sebagaimana butir pertama di atas berfungsi sebagai pelaksana teknis kegiatan pembelajaran di  PON-PES ROUDLOTUTTHOLIBIN jetis karangrayung Grobogan
Ketiga                :   Segala biaya yang timbul atas dikeluarkannya surat keputusan ini dibebankan kepada Kas Desa Jetis.
Keempat            :   Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan ditinjau kembali sebagaimana mestinya apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.

Ditetapkan di         : jetis
Pada tanggal : 25 juni 2012

Kepala Desa Jetis



MUGIYONO, SH


Lampiran Keputusan Kepala Desa Jetis
Nomor  :  025 / VI / 2012
Tanggal :  25 Juni 2012


SUSUNAN PENGURUS PON-PES ROUDLOTUTTHOLIBIN DUSUN JETIS
DESA JETIS KECAMATAN KARANGRAYUNG KABUPATEN GROBOGAN

NO
JABATAN
NAMA
1.
Ketua
ABDULLOH NAFI`
2.
Sekretaris
SOLIKIN
3.
Bendahara
M.NGASIM
4.
Seksi-seksi :

a.       Humas                   :  1. Slamet Riyadi
   2. Burhan
   3. Sholeh
b.      Dakwah     :        1. Iswahyudi
2.      Ky. A. Dahlan
3.      SA`IDUN
c.       Kader              :  1. Warjo
2.      Abdul Azis
   



Ditetapkan di         : jetis
Pada tanggal : 25 Juni 2012
Kepala Desa Jetis




MUGIYONO, SH













PONDOK PESANTREN
ROUDLOTUT THOLIBIN
 Desa Jetis RT 06 / RW 01 Kec. Karangrayung Kab. Grobogan
 


RENCANA ANGGARAN BIAYA PEMBANGUNAN
PONDOK PESANTREN ROUDLOTUT THOLIBIN
 Desa Jetis RT 06 / RW 01 Kec. Karangrayung Kab. Grobogan
Tahun 2012

NO

Jenis Pekerjaan
volume
Harga satuan
Jumlah harga
1
Pek persiapan



2
Pek beton



3
Pek Dinding
  
   
   399000
4
Pek Atap
 100
      46750
  4675000
5
Pek Kusen
  10
      678100
  6781000
6
Pek lantai

    102258,-
    102258
7
Pek plasteran
 100
      30196,-
  3019600
8
Pek ins listrik
  10
       80000,-
    800000
9
Pek cat
  10
       3700,-
     37000
10
finishing

 1.500.000,-
1500000
              jumlah


17313858




Jetis, 03 Juli 2012
Ketua



Abdulloh Nafi`
























PONDOK PESANTREN
ROUDLOTUT THOLIBIN
Desa Jetis RT 06 / RW 01 Kec. Karangrayung Kab. Grobogan
 


DAFTAR USTADZ
PONDOK PESANTREN ROUDLOTUT THOLIBIN
 Desa Jetis RT 06 / RW 01 Kec. Karangrayung Kab. Grobogan
Tahun 2012

NO
NAMA
ALAMAT
KET
1
Ky A. dahlan
Jetis

2
M Ashim AH
JETIS

3
Abdul nafi’,AH
Jetis

4
Burhan
Benthak

5
munawaroh
Jetis

6
ShOlihin
Jetis

7
Iswahyudi
Jetis







                                                                    






Jetis, 03 Juli  2012
Ketua


Abdulloh Nafi`
















 

PONDOK PESANTREN
ROUDLOTUT THOLIBIN
Desa Jetis RT 06 / RW 01 Kec. Karangrayung Kab. Grobogan
 


DAFTAR SANTRI
PONDOK PESANTREN ROUDLOTUT THOLIBIN
 Desa Jetis RT 06 / RW 01 Kec. Karangrayung Kab. Grobogan
Tahun 2012
NO
NAMA
ALAMAT
KETERANGAN
1
 ridwan
Gebang

2
M. afifudin
Bedodo

3
M. sulaiman
Jatis

4
M. ali mahfud
Gedong

5
A. zainuri
Gedong

6
M. agung ibrahim
Kr.asem

7
A. sholokhin
Kr.asem

8
Abdul aziz
Kr.asem

9
Abdul gofhur
tahunan

10
M. nuri
tahunan

11
Joko sulistiyono
tahunan

12
Aji pangestu
tahunan

13
Laktora feri
cengklik

14
Shodiqin peni
Cengklik

15
M. suyuf
Cengklik

16
Agus supriyanto
Cengklik

17
A. nasirin
Cengklik

18
Abdul jalil
Cengklik

19
Zainal abidin
tahunan

20
M. umar azis
tahunan

21
M. rifa’i
tahunan

22
Dayu antoni
tahunan

23
Darwanto
nampu

24
M. syafi’i
Nampu

25
M. khoirul anam
Nampu

26
Giono
Nampu

27
Joko sandi
Nampu

28
Panji
ngerdemak

29
Syahrul muhtarom
Ngerdemak

30
A. purnomo
Ngerdemak

31
Jumiono
Ngerdemak

32
M. alfian
Ngerdemak

33
Jimi zulfikar
Ngerdemak

34
A. marzuki
Ngerdemak

35
A. faiz
ngerdemak

36
Yayang rikwan
Kedongwaru,demak

37
A. pundiono
dukoh

38
A. fatoni
Dukoh

39
Suparnyo
Dukoh

40
A. sumardi
Dukoh

41
Andi lutfi
Dukoh

42
A. shobirin
Kr.sono

43
Mustofa bisri
Randulawang

44
M. agus utomo
Tahunan

45
M. nur shodikin
Blumbang

46
M. nur shodiqun
Blumbang

47
M. daryanto
Blumbang

48
M. purnomo
Blumbang

49
Turmuzdi
jetis

50
Ali shodikin
Jetis

51
Zainal abiding
jetis

52
A. sudarto
Dungbanteng

53
Hasan asrori
Dungbanteng

54
Abdul halim
Sendangharjo

55
M. zainal arifin
Kr. Anyar demak

56
M. suyoto
Tegal sari

57
A. purwito
Tegal sari

58
Edy susanto
Tegal sari

59
mustofa
karangsono


Jetis, 03 Juli 2012
Ketua


Abdulloh Nafi`




PEMERINTAH KABUPATEN GROBOGAN
KECAMATAN KARANGRAYUNG
DESA JETIS
Alamat : Desa Jetis, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan

SURAT KETERANGAN DOMISILI



            Saya yang bertanda tangan dibawah ini, Kepala Desa Jetis menyatakan bahwa  PONDOK PESANTREN ROUDLOTUTTHOLIBIN dengan alamat Desa Jetis RT 06 RW 01 memang benar-benar berada di wilayah Desa Jetis
            Demikian Surat Keterangan ini dibuat, supaya dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

                                                                          Jetis .............
                                                                                Kepala Desa Jetis



      MUGIYONO, SH
                              
           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar